Dispusip DKI Adakan Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif
By Al
nusakini.com - Jakarta - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Inaktif di Perpustakaan Umum Daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari ini diikuti 25 peserta yang merupakan pengelola arsip dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip DKI Jakarta, Mimi Karminingsih mengatakan, Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif ini sudah kali kedua digelar
"Bimtek ini ada dua angkatan. Masing-masing angkatan 25 orang," ujarnya, Kamis (25/7).
Mimi menjelaskan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola arsip dalam menjalankan fungsinya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Khususnya arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun (inaktif).
"Bimtek ini dapat menciptakan pengelola arsip yang dapat bekerja sesuai dengan etika dan kaidah kearsipan. Selain itu, juga mampu memberikan kontribusi kepada organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi kerja," katanya.
Menurut Mimi, materi yang dibekali selama dua hari pelaksanaan bimtek ini yakni Kebijakan Kearsipan Nasional terkait Pengelolaan Arsip Inaktif, Pengantar Pengelolaan Arsip Inaktif, Instrumen Pengelolaan Arsip Inaktif, Tata Cara Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip Inaktif, JRA dan Penyusutan Arsip.
"Bimtek ini merupakan bagian dari pengembangan dan pemberdayaan aparatur negara," jelasnya.
Mimi menilai, kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi. Karena kearsipan merupakan sumber dan pusat rekaman informasi bagi suatu organisasi. Salah satu kegiatan utama dari kearsipan yakni melakukan penyimpanan informasi secara sistematis agar dapat terpelihara dengan baik dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan.
"Arsip yang disimpan memerlukan pengelolaan yang baik. Sehingga akan memberikan kemudahan bagi organisasi," tandasnya.